Selasa, 21 Mei 2013

Sasono Mulyo , Salah Satu Ndalem Dikeraton Surakarta yang Sering Digunakan untuk Pertunjukan Wayang Kulit


NAMA
Sasana Mulya atau Sasana Moelja menurut ejaan lama yang terdapat di regol sebelah kanan.
ALAMAT
Kecamatan Baluwarti, Surakarta
Terletak di dalam wilayah Kraton Surakarta, sebelah barat Pintu Gapit, sebelah utara Bangsal Kemandungan
 
FUNGSI BANGUNAN
Sebelum Tragedi 1965
Merupakan kediaman resmi putra mahkota Kasunanan Surakarta. Kompleks Sasono Mulyo terdiri atas bangunan induk yang ditinggali oleh putera mahkota dan bangunan tambahan di sepanjang sisi timurnya yang merupakan tempat para abdi dalem (pelayan) yang mengurus kebutuhan sehari-hari putera mahkota. Di bagian depan bangunan induk terdapat pendopo (serambi) berukuran kurang lebih 37,5x25 meter persegi.
 
 
Saat Tragedi 1965
Sejak 1 Desember 1965 sampai 30 Mei 1967, Sasono Mulyo menjadi kamp penampungan para tapol laki-laki. Penguasa militer menempatkan para tapol di dalam maupun di pendopo bangunan induk. Penguasa militer membangun sekat-sekat di ruangan pendopo menggunakan gedeg (dinding dari anyaman bambu). Untuk pengamanan, jalur keluar-masuk kamp dipagari kawat berduri. Sejak awal 1967 tapol di Kamp Sasana Mulya dipindahkan secara bergelombang ke tempat-tempat penahanan lain.
 
Sekarang
Sasono Mulyo kabarnya sering disewakan sebagai tempat menyelenggarakan hajatan, seperti acara perkawinan.
 

 
PENGUASA TEMPAT PENAHANAN
Penguasa (Penjaga) Kamp Sasono Mulyo adalah pihak militer. Penguasa kamp pada awalnya adalah pasukan Siaga dari Brigif IV yang bermarkas di Tegal yang setiap minggu bergantian jaga dengan pasukan AURI dari Panasan, dibantu oleh Mahasura (Resimen Mahasiswa Surakarta – terdiri atas dua batalyon yang umumnya terdiri atas anggota-anggota HMI). Namun pada 20 Februari 1967 terjadi pergantian dari tentara Siaga kepada Kodim dan CPM Surakarta. Pasukan Siaga sendiri diperintahkan untuk melancarkan operasi pembersihan teritorial ke kampung-kampung; untuk membersihkan dari unsur kiri.
 
Militer juga sempat mempekerjakan narapidana criminal untuk mengurus kunjungan keluarga untuk tapol, termasuk mengatur penerimaan dan pemberian kiriman makanan dan barang-barang kebutuhan hidup lain dari keluarga tapol. Namun karena tapol melakukan protes akibat kiriman keluarga yang sering tidak sampai atau sudah dikurangi isinya, dan juga karena para narapidana criminal yang diperbantukan mengambil kesempatan untuk melarikan diri, maka urusan tersebut kemudian diserahkan kepada para tapol sendiri. Pihak penguasa kamp juga melibatkan para tapol sebagai pengurus kamp (mengurus administrasi, kunjungan keluarga, penerimaan dan pemberian kiriman).
 
 
TAPOL
Seluruh tapol yang ditahan di Kamp Sasono Mulyo adalah laki-laki yang mungkin dipandang penguasa militer sebagai bukan tokoh organisasi ‘Kiri’. Pada 9 Maret 1966, berdasarkan catatan tata usaha kamp, jumlah tapol yang ditahan di tempat itu adalah 1.931 orang. Mereka dibagi dalam 33 kelompok.
 
PENYIKSAAN DI DALAM TAHANAN
1. Tapol Sasana Mulya seringkali di-bon untuk diinterogasi dan disiksa di tempat lain, misalnya di Balaikota.
 
2. Penghilangan paksa:
a.    Penghilangan paksa terhadap 71 tapol atau yang dikenal dengan Peristiwa 71. Pada Maret 1966, 71 tapol dari Kamp Sasana Mulya, termasuk Purwadi (guru) dan ayahnya, Hadi Kartono, L. Suparman, Sukarman, Nurman, Sampir, dan Suparin (dua yang terakhir sempat menjadi ketua kamp) di-bon dan tidak pernah kembali. Mereka diperintahkan untuk membawa seluruh barang-barangnya kemudian dibawa pergi dengan truk ‘piket’ (penguasa militer mewajibkan para pengusaha di Solo untuk meminjamkan kendaraannya untuk kebutuhan militer secara bergilir) swasta bertutup (seperti tenda). Menurut keterangan penguasa kamp, tapol-tapol tersebut dipindahkan ke tempat lain karena menderita penyakit menular. Akan tetapi banyak diantara mereka yang menurut sesame tapol Sasono Mulyo sama sekali sehat. Beberapa waktu kemudian, ketua Teperca Surakarta, Letda Agus dari Detasemen Pomad Surakarta, mengumumkan secara resmi bahwa ke-71 tapol tersebut diambil karena dibutuhkan pemerintah. Namun tidak ada penjelasan lebih lanjut tentang hal itu.
b.    Penghilangan paksa terhadap Atmomuhardjo, tukang penatu, dan Tjiptorahardjo, pegawai koperasi kelurahan.
 
3. Kerja paksa:
a.  Sekitar 200 tapol (4 truk) dari Sasono Mulya dan LP Surakarta dipekerjakan paksa untuk memperbaiki tanggul Bengawan Solo yang jebol selama 2-3 minggu. Mereka dibagi dalam empat regu kerja yang dipimpin oleh militer bekerja secara bergiliran untuk mengambil dan mengangkut tanah sejauh 8 km untuk menambal Setiap berangkat ke lokasi kerja tapol yang hanya bercawat harus berlari-lari sambil bernyanyi "Ajun Kampret". Para tapol yang dipekerjakan paksa tidak diberi makan. Makan mereka tetap ditanggung keluarga.
b. Selain 200 tapol ini, sejumlah tapol lain diperintahkan membersihkan pasar-pasar, gedung-gedung instansi pemerintah maupun militer.
c.  Ada tapol yang di-bon untuk dipekerjakan paksa sebagai pelayan Teperca/Timperban
 
4. Fasilitas hidup di bawah standar minimum:
a.  Jatah makanan semula nasi bungkus yang diberikan dua kali sehari. Tapi kemudian menu berubah menjadi bulgur. Oleh karena itu tapol terpaksa mengandalkan kiriman makanan dari rumah. Namun kadang kala kiriman makanan tidak sampai ke tangan para tapol. Oleh karena itu, para tapol mendesak penguasa kamp agar mereka boleh mengurus sendiri penerimaan dan pemberian kiriman dari keluarga. Permintaan ini diluluskan oleh penguasa kamp.
b. Luas kamp tidak sebanding dengan jumlah tahanan sehingga mereka harus tidur berdesak-desakan. Jika hujan deras, bangunan Sasono Mulyo yang tidak terawat itu selalu bocor. Akibatnya banyak tapol yang jatuh sakit.
c.  Penguasa kamp tidak menyediakan alas tidur bagi para tapol. Oleh karena itu mereka terpaksa menggunakan koran, plastik, atau daun bekas pembungkus makanan agar tidak langsung bersentuhan dengan lantai ubin.
d. Mungkin hingga sekitar Januari 1966, penguasa Kamp Sasana Mulya masih mengupayakan obat-obatan bagi tapol yang sakit bahkan mengirimkan mereka yang sakit parah ke rumah sakit. Namun setelah itu, para tapol yang sakit dibiarkan begitu saja tanpa layanan kesehatan sama sekali.
e.  Tapol hanya boleh dikunjungi keluarga selama tujuh menit setiap kali pertemuan di bawah pengawasan penguasa kamp.
 
 
(sasono mulyo dari sebelah timur)

 (tumpang sari di pendapa sasono mulyo)

 (pringgitan sasono mulyo, berfungsi menjadi penghubung antara pendopo dengan ndalem omah)


 
Sumber
Erlijna, Th. J. “Jurnal Lokakarya Pemetaan Kekerasan dalam Tragedi 1965 di Solo, 20-26 Juni 2006”. Juni 2006
Lingkar Tutur Perempuan. “Kronik Tragedi 1965 di Solo”. Oktober 2006
Pakorba Solo. “Kronik Tragedi 1965 di Solo”. Agustus 2006
Setiawan, Hersri. Kidung untuk Korban (Yogyakarta: Pustaka Pelajar kerja sama dengan Pakorba-Solo dan YSIK, Juli 2006)

0 komentar:

Posting Komentar